Polres Aceh Barat Ungkap Dua Lokasi Pembuatan Miras Oplosan

Polres Aceh Barat Ungkap Dua Lokasi Pembuatan Miras Oplosan

174
0
SHARE

Tribratanews, Meulaboh – Kapolres Aceh Barat AKBP R. Bobby Aria Prakasa S.Ik. Kamis (12/04/2018). Melaksanakan konfrensi pers terkait Pengungkapan tempat pembuatan Minuman Keras (MIRAS) oplosan di Wilayah Kabupaten Aceh Barat.

Kepada Media Kapolres Aceh Barat menjelaskan, Pada penangkapan yang di lakukan Tim Falcon kali ini pihaknya berhasil mengungkap dua lokasi yang digunakan sebagai tempat peracik miras oplosan serta mengamankan tiga orang tersangka.

Adapun tersangka yang di amankan dua orang wanita berinisial LH (57) Warga Ujung Kalak dan wanita R (39) warga ujung baroh serta seorang pria MD (64) warga Desa Padang Seurahet selaku pengguna miras oplosan tersebut.

“Pihaknya juga mengamankan 3 ember besar miras jenis CIU, puluhan botol CIU siap edar dan kelengkapan untuk memperoduksi miras oplosan tersebut.” Ungkap Kapolres Aceh Barat.

Ketiga tersangka tersebut akan dijerat dengan Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang hukum acara jinayat karena terbukti memproduksi dan menjual serta mengonsumsi Miras Oplosan.

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY